SITUS INI
BERISI LAPORAN PETA RAWAN TRANTIBUM LINMAS DAN ADUAN MASYARAKAT DENGAN MUDAH DAN NYAMAN
UNTUK LAPORAN SILAHKAN KLIK LOGO WHATSAPP
UNTUK DOWNLOAD PETA RAWAN TRANTIBUM LINMAS SILAHKAN PILIH KABUPATEN/KOTA
Silahkan Klik dibawah ini untuk mendownload "Buku Panduan Website Prima"
DAFTAR PETA RAWAN TRANTIBUM LINMAS KABUPATEN/KOTA SE KALIMANTAN TIMUR

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur adalah perangkat daerah yang bertugas menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, serta menyelenggarakan ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat di wilayah Kalimantan Timur. Satpol PP dipimpin oleh seorang KASAT POL PP yang bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.
Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur memiliki tugas dan fungsi yang diatur dalam peraturan daerah, termasuk dalam hal:
Penegakan Peraturan Daerah:
Melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran peraturan daerah.
Ketertiban Umum dan Ketenteraman:
Menjaga dan memelihara ketertiban umum serta mencegah terjadinya gangguan ketentraman masyarakat.
Perlindungan Masyarakat:
Memberikan perlindungan kepada masyarakat dari gangguam ketertiban dan ketentraman.
Koordinasi:
Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur juga berperan aktif dalam berbagai kegiatan dan forum, seperti Forum Perangkat Daerah yang membahas rencana kerja tahunan. Selain itu, Satpol PP juga terlibat dalam penyusunan dan pelaksanaan peraturan daerah terkait dengan tugas dan fungsi mereka.